Apa yang Harus Dilakukan Agar Kendaraanmu Tidak Terkena Pajak Progresif, Lakukan Langkah Berikut

Rabu 17-01-2024,15:09 WIB
Reporter : Lia Junita
Editor : Septi Maimuna

10. Jika sudah, unggah surat pernyataan dan data pendukung lainnya

11. Ceklis kotak 'Setuju dengan pernyataan di atas' lalu klik simpan

12. Setelah berhasil, klik logo pesawat kertas untuk mengirim permohonan kepada petugas

13. Dengan ini, permohonan pembuatan pelayanan lapor jual telah berhasil disimpan, tunggu sampai petugas memberikan kode OTP

14. Kode OTP bisa di cek pada menu 'Pesan Layanan' yang berada di sebelah kiri

15. Copy kode OTP yang diberikan

16. Pilih menu 'PKB' dan kolom 'Pelayanan'

17. Masukkan kode ke dalam kotak kode verifikasi

18. Setelah kode berhasil dimasukkan, akan muncul formulir permohonan lapor jual

19. Tunggu sampai berkas selesai diverifikasi

20. Bila sudah selesai diverifikasi, status akan berubah menjadi 'Tidak Diblokir' dan formulir lapor jual kendaraan bermotor dapat diunduh, selesai.

Keberadaan peraturan tentang pajak progresif sangat meresahkan bagi sebagian orang, terutama bagi seseorang yang memiliki kendaraan yang lebih dari satu. Sebab pajaknya akan dua kali lipat lebih mahal daripada memiliki satu kendaraan.*

Kategori :