Usai Lebaran, Puluhan Desa Menanti Pencairan Dana Desa Tahap I

Usai Lebaran, Puluhan Desa Menanti Pencairan Dana Desa Tahap I

Usai Lebaran, Puluhan Desa Menanti Pencairan Dana Desa Tahap I -()-

RADARUTARA.ID - Puluhan desa di sejumlah kecamatan di Bengkulu Utara, khususnya Putri Hijau, Pinang Raya, Ketahun, Ulok Kupai, Napal Putih hingga Marga Sakti Sebelat (MSS).

Masih menantikan gelombang batch pencairan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 usai libur Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.

Berdasarkan data yang dihimpun Radar Utara, sejumlah desa sebenarnya telah lebih dulu menyampaikan usulan pencairan sebelum libur Lebaran, sementara sebagian lainnya menyusul setelah masa libur berakhir. 

Namun hingga Senin, 6 April 2026, usulan yang telah masuk ke tingkat kabupaten tersebut belum juga diproses untuk pencairan.

Kondisi ini membuat banyak desa belum dapat merealisasikan berbagai program prioritas pada tahap pertama.

Termasuk penyaluran BLT Dana Desa, pembayaran honor petugas kelembagaan program pemberdayaan masyarakat desa lainnya.

Camat Putri Hijau, K. Agus Mujahidin, S.Sos, M.Si, melalui Kasi PMD Posma Gultom, SE, membenarkan bahwa saat ini sebagian besar desa di wilayah kerjanya sudah menyampaikan usulan pencairan Dana Desa Tahap I ke tingkat kabupaten.

“Sebagian besar desa di wilayah Putri Hijau sudah mengusulkan pencairan DD tahap pertama. 

Namun sampai hari ini, belum ada informasi lanjutan kapan proses pencairan pasca libur Lebaran akan dilakukan,” ujar Posma.

Menurutnya, belum masuknya transfer Dana Desa ke rekening desa berdampak langsung terhadap tertundanya sejumlah agenda kerja pemerintah desa yang sebelumnya sudah dijadwalkan berjalan pada awal April ini.

Program-program yang paling terdampak, lanjut Posma, di antaranya penyaluran BLT DD kepada keluarga penerima manfaat hingga pembayaran honor lembaga desa yang telah masuk perencanaan tahap pertama.

“Karena dananya belum ditransfer, otomatis desa belum bisa merealisasikan program kerja tahap I. Termasuk BLT DD dan honor kelembagaan yang memang sangat dinantikan,” jelasnya.

Di sisi lain, Posma juga menyebut masih ada beberapa desa yang saat ini tengah berupaya melengkapi dokumen administrasi di tingkat kecamatan.

Agar usulan pencairan dapat segera diteruskan ke kabupaten. Langkah ini dilakukan untuk mengejar ketertinggalan dari desa-desa lain yang lebih dulu mengajukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: