"Kami menyambut baik rencana pemerintah sebagai upaya penyelamatan dana PNPM tersebut,"bebernya.
BACA JUGA:HOREE!, Bansos BPNT dan PKH 2023 Tahap 5 Cair, Masyarakat Miskin Serbu E-Warung
Ditempat yang sama, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Utara, Margono menyampaikan tujuannya kegiatan yang digelar oleh Kecamatan Padang Jaya bersama UPK PNPM di Padang Jaya.
Margono menjelaskan, berdasarkan Perbup yang ada, perihal tindak lanjut pelaksanaan transformasi UPK Eks PNPM di Kabupaten Bengkulu akan diubah pengelolaannya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) bersama lembaga keuangan desa (LKD).
"Ini momen penting, karena melalui sosialisasi Tranformasi dari UPK ke Bumdesma menjadi tonggak pengelolaan keuangan yang baru dari eks PNPM,"jelasnya.
Pemerintah saat ini berangsur merapikan diri salah satunya lembaga keuangan eks PNPM.
Kata dia, regulasi terus mengalami perubahan, maka dari itu mulai 2014 hingga saat ini banyak sekali dirubah.
"PNPM adalah aset negara yang harus diselamatkan, melalui perjalanan itu dana miliaran rupiah yang telah bergulir di Kabupaten Bengkulu Utara tujuannya sama adalah program pengentasan kemiskinan,"pungkasnya.
Pada masa itu, sulitnya pinjaman di Bank banyak mekanisme yang harus dilalui, maka hadirlah PNPM melayani Pinjaman murah, mudah dan bermanfaat untuk masyarakat.
"Alurnya dulu tertib, mulai dari bawah hingga pusat, karena programnya jelas. Saya harap aset yang ada ini bisa dikelola dan berjalan kembali dengan konsep pendekatan kepada masyarakat,"tutupnya. (adv)