RADARUTARA.ID- Dua tahun berlalu sudah. Program listrik desa (Lisdes) yang sempat dibangun lewat dana desa (DD) di Desa Tanjung Kemenyan, Kecamatan Napal Putih tak kunjung beroperasi dan belum dapat dinikmati oleh masyarakat sampai hari ini.
Dikabarkan, mandeknya program Lisdes yang sempat menguras ratusan juta DD di Desa Tanjung Kemenyan, ini macet alias belum bisa dioperasikan lantaran terbentur perizinan.
Dimana jaringan Lisdes yang sempat dibangun oleh desa, itu diklaim telah melewati kawasan HPT dan tak mengantongi izin resmi dari kementerian terkait. Alhasil, jaringan Lisdes di Desa Tanjung Kemenyan yang dulunya sempat beroperasi sebentar, itu harus dihentikan atau mengalami pemutusan oleh jajaran PLN.
BACA JUGA:Terungkap, Ternyata dari Sini Asal Muasal Batu di Situs Gunung Padang Jawa Barat
Saat dikonfirmasi Radarutara.id, managemen PLN Bengkulu melalui bagian Survey Lapangan, Reza Arifan, mengatakan dari pihak PLN sendiri saat, ini sudah tidak ada persoalan lagi yang dapat menghambat pengoperasian jaringan listrik di wilayah Desa Tanjung Kemenyan.
Mulai dari pelaksanaan survei hingga koordinasi ke tingkat ULP dan pemerintah desa setempat sudah dilaksanakan semuanya.
"Kendalanya sekarang, kami (PLN) bisa membangun setelah ada peralihan dari kawasan HPT ke pemukiman. Sementara, ini kita tinggal menunggu itu saja," bebernya.
BACA JUGA:Jokowi, Anwar Usman, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Terjadi Dugaan Nepotisme
Di sisi lain, Reza, tak mengetahui persis dan kapan proses peralihan status kawasan yang dimaksud, itu dapat dituntaskan. Karena persoalan tentang peralihan status kawasan HPT ke pemukiman, ini bukan kewenangan PLN.
"Masih menunggu informasi dari Pemda dan pemerintah desa. Karena yang mengurus (peralihan status) bukan kami PLN, tapi Pemda," pungkasnya.
"Kalau kawasan sudah berubah dan surat-suratnya jelas. Kami siap melanjutkan jaringan PLN," demikian Reza.*