RADARUTARA.ID - SYH (33) merupakan seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, digerebek warga saat dirinya tengah asyik ngamar demgan mahasiswinya yang berinisial VO (22) di rumah pribadinya, di perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (9/10).
Diketahui, VO (22) berada di lokasi kejadian ketika istri SYH sedang berada di Bengkulu untuk bekerja sebangai tenaga pengajar. Keduanya mengaku telah menjalin hubungan asmara atau berpacaran sekitar 1 bulan.
Tetapi ternyata, mereka telah melakukan hubungan seperti layaknya suami istri sebanyak 6 kali selama 1 bulan pacaran itu.
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik selaku Kabid Humas Polda Lampung menyampaikan, dari pengakuan kedua pelaku mereka telah berpacaran sekitar 1 bulan ini.
Dilanjutkan, Umi dari hasil penyelidikan dan pendalaman, ternyata dalam waktu berpacaran selama satu bulan tersebut, keduanya telah melakukan 6 kali hubungan layaknya suami istri.
"Perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah sang dosen yang terletak di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung," ucapnya.
BACA JUGA:Siap-siap Dibuat Terpukau, Ini Hidden Gem di Kaur Bengkulu
Dalam kasus tersebut, SYH diketahui telah memiliki istri.
"Iya, (VO) ini tahu kalau oknum dosen (SYH) sudah memiliki istri," ujar Umi.
Saat disinggung apakah ada mahasiswi lain yang juga dibawa oknum dosen ke rumahnya, Umi belum bisa menyampaikan.
Karena, saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan dan pendalaman.
Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya 1 kotak tisu magic yang masih terbungkus, plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna krem, dan daster hitam dengan corak bunga-bunga.*