Hukum Wanita yang Sedang Haid Membaca Alquran di Handphone, Menurut Buya Yahya

Rabu 11-10-2023,03:05 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Hukum membaca Al-Qur'an di handphone ketika sedang haid mungkin masih menjadi pertanyaan bagi para muslimah.

Mengingat, ada pendapat yang mengatakan kalau wanita haid diharamkan untuk menyentuh Al-Qur'an. Untuk lebih memperjelas jawaban, Buya Yahya mengungkapkan fakta sebenarnya.

Buya Yahya mengingatkan bagi wanita yang sedang haid atau dalam keadaan nifas tetap tidak diperbolehkan untuk membaca Alquran walaupun melalui aplikasi di Handphone (HP).

Menurut Buya Yahya, dengan membuka aplikasi Al-Qur’an di HP sama saja seperti sedang membuka Mushaf atau lembaran Al-Qur’an secara fisik.

"Dan juga dihukumi mushaf yaitu HP yang disengaja oleh yang memegang HP untuk mengeluarkan program yang disitu ada Alquran serta terlihat bacaannya. Itu sama saja seperti orang membuka lembaran Al-Qur’an secara fisik," terang Buya Yahya.

BACA JUGA:Kisah Cinta Terlarang Asta Dewa dengan Nyi Roro Kidul Hingga Lahirnya Jaya Dharma

Pasalnya pada hakikatnya wanita yang sedang haid menyentuh Al-Qur’an saja tidak diperbolehkan, apalagi kalau sampai membuka kemudian membacanya.

"Namun, kalau aplikasi Al-Qur’an yang ada di dalam HP tidak dibuka maka tak akan menjadi masalah," sambungnya.

Tetapi, apabila hanya sekadar ada di dalam Handphone namun tidak dibuka bukanlah menjadi suatu masalah, pasalnya tidak dalam keadaan terbuka.*

Kategori :