Perayaan Maulid Nabi Bisa Jadi Haram Jika Diiringi Kegiatan Seperti Ini, Waspada Agar tidak Melenceng

Jumat 22-09-2023,09:26 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW setiap 12 Rabiul Awal yang tahun 2023 ini jatuh di tanggal 28 September. Umat muslim terumata di Indonesia dengan penuh suka cita merayakan Maulid Nabi ini.

Hukum merayakan maulid Nabi Muhammad SAW Sebagaimana Fatwa MUI yaitu boleh dan tidak termasuk bid’ah dhalalah atau mengada-ada yang buruk namun bid’ah hasanah atau sesuatu yang baik.

Sebab tidak ada dalil-dalil yang mengharamkan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, bahkan apabila diteliti justru ada dalil-dalil yang membolehkannya.

Tetapi peringatan Maulid ini bisa menjadi dilarang bahkan haram jika dilakukan secara berlebihan, seperti diiringi dengan joget-jogetan sambil meminum minuman keras, dangdutan yang berbaur antara wanita dan pria yang bukan muhrim, ataupun kegiatan tercela lainnya.

BACA JUGA:Tanpa Jimat, Baca 5 Doa Ini Sebelum Buka Toko, Dagangan Laris Manis Hingga Ludes Dalam Sekejap!

BACA JUGA:Kisah Hebat Maulid Nabi, Runtuhnya 14 Teras Istana Persia karena Nabi Muhammad SAW Lahir ke Dunia

MUI sudah mengelurkan himbauan mengenai perayaan Maulid ini, untuk menjaga supaya perayaan maulid Nabi SAW tidak melenceng dari aturan agama yang benar, alangkah baiknya harus diikuti dengan etika-etika berikut ini:

1. Mengisi dengan bacaan-bacaan shalawat kepada Rasulullah SAW

2. Berdzikir dan meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.

3. Membaca sejarah Rasulullah SAW dan menceritakan kebaikan-kebaikan serta keutamaan-keutamaan beliau.

4. Memberi sedekah kepada yang membutuhkan atau fakir miskin.

5. Meningkatkan silaturrahim.

6. Menunjukkan rasa gembira dan bahagia dengan merasakan senantiasa kehadiran Rasulullah SAW di tengah-tengah kita.

7. Mengadakan pengajian atau majlis ta’lim yang berisi anjuran untuk kebaikan dan mensuritauladani Rasulullah saw.*

Kategori :