Jangan Sampai Berdosa, Ini Hukum Membaca Al-Qur'an di HP Ketika Haid

Sabtu 09-09-2023,03:02 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa dengan UAS memberikan penjelasan mengenai ibadah yang dilarang dan yang diperbolehkan oleh wanita ketika sedang haid atau menstruasi.

Menurut Ustaz Abdul Somad, ada 7 ibadah yang dilarang atau tidak diperbolehkan untuk dikerjakan oleh wanita yang sedang halangan atau menstruasi.

Tujuh ibadah itu sesuai dengan fiqih Islam wa Adillatuhu Syaikh Wahbah Zuhaili yang merupakan mazhab yang digunakan oleh Ustaz Abdul Somad.

“Orang yang tengah menstruasi, mohon maaf beribu maaf. Tidak boleh memegang Alquran, tidak boleh membawa Alquran, tidak boleh membaca Quran,” ungkap UAS.

“Tidak boleh masuk masjid, tidak boleh salat, tawaf, dan puasa, semuanya ada tujuh,” lanjutnya.

BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Indonesia Mempuyai 3 Pulau yang Sangat Unik

Terkait dengan membaca Alquran di aplikasi pada handphone untuk wanita yang tengah haid menurutnya diperbolehkan saja namun dengan dua catatan.

Yakni saat seorang wanita hafal Al-Qur’an. Orang yang hafal Al-Qur’/! akan mengulangi minimal dua jus di tiap harinya, pasalnya jika tidak diulangi akan hilang.

Pengecualian yang kedua yakni saat menjadi guru yang wajib mengajari muridnya, namun pembacaan Al-Qur’an harus dipotong-potong.

UAS juga memberikan contoh seorang guru tahfiz Al-Qur’an di pesantren yang wajib mengajarkan hafalan kepada muridnya atau para santrinya namun bacaannya harus dipotong-potong.

Dilarang untuk membaca normal seperti sedang dalam keadaan tidak haid atau dalam sedang suci, hal ini lantaram Al-Qur’an itu suci sementara wanita itu sedang dalam keadaan haid atau kotor.*

Kategori :