- >100 Juta = 125.000
Syarat dan Ketentuan
1. Nasabah yang memiliki fasilitas Gadai Emas aktif (belum lunas)
2. Tidak memiliki tunggakan pembiayaan di Bank Syariah Indonesia
3. Tidak memiliki tunggakan pembiayaan di BSI
4. Nilai Pembiayaan baru nasabah akan dihitung berdasarkan Harga Dasar Emas saat pengajuan Top Up
5. Pengajuan dapat dilakukan bila terdapat selisih lebih dari Nominal Pembiayaan Baru dibandingkan dengan total kewajiban fasilitas Gadai sebelumnya
BACA JUGA:Cara Membuat Akun SSCASN untuk Kamu yang Berminat Daftar CPNS 2023
Cara Pengajuan
1. Download aplikasi BSI Mobile di PlayStore dan AppStore
2. Buka aplikasi BSI Mobile
3. Klik menu “e-mas”
4. Pilih “Gadai Emas”
5. Pilih “Top Up & Portofolio Gadai Emas”
6. Klik checklist box mengenai informasi Top Up Gadai Emas Online
7. Pilih “Top Up”