Efek kenaikan gaji PNS 2024, Kesenjangan Pendapatan dengan Honorer Semakin Tajam

Kamis 31-08-2023,16:27 WIB
Reporter : Lia Junita
Editor : Septi Maimuna

- Golongan II: Rp 24.000 per hari

- Golongan III: Rp 30.000 per hari

- Golongan IV: Rp 36.000 per hari

Uang Makan Lembur

- Golongan I dan II: Rp 35.000 per hari

- Golongan III: Rp 37.000 per hari

- Golongan IV: Rp 41.000 per hari

 

2. Non-ASN (Honorer, Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti)

Uang Lembur

- Honorer: Rp 20.000 per hari

- Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti: Rp 31.000 per hari

 

Uang Makan Lembur

- Honorer: Rp 13.000 per hari

- Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti: Rp 30.000 per hari.*

Kategori :