RADARUTARA.ID - Tradisi pernikahan yang terdapat di Kabupaten Lahat dan Kota Pagaralam Sumatera Selatan terbilang sebagai tradisi unik dan masih lestari hingga saat ini.
Dimana kebiasaan masyarakat adat Suku Besemah yang tersebar di dua daerah itu telah berlangsung turun temurun, yakni Tradisi Pantauan.
Apakah Tradisi Pantauan tersebut, bagaimana ritual yang dilakukan dan seperti apa tradisi masyarakat adat tersebut bisa tetap lestari hingga saat ini?
BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Suku Batak, Wajib Tahu Pantangan Menikah di Suku Ini
Simak ulasan Suku Basemah dari Lahat berikut ini.
Tradisi Pantauan dilakukan pada saat perayaan hari-hari besar, seperti halnya pada perayaan Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha bahkan ketika sanak keluarga pulang dari perantauan, tradisi pantauan akan berlangsung.
Tradisi Pantauan sendiri memiliki arti, memanggil. Tradisi Pantauan bisa dartikan mengundang untuk datang ke rumah sang pengundang, untuk sekedar menikmati makanan.
Sang pengundang, tentu saja telah menyiapkan berbagai makanan lezat yang dihidangkan. Seperti opor ayam, gulai daging dan berbagai makanan khas daerah pada sebuah meja makan lesehan berukuran lumayan besar.
Misalnya, di Kampung itu tedapat 300 rumah, maka seluruh rumah itu akan menyiapkan hidangan untuk pasangan pengantin.
Maka tak jarang, para pasangan pengantin harus menghabiskan waktu panjang hanya untuk menyinggahi seluruh undangan makan tersebut.
Saat ini, tradisi itu telah berubah. Seiring waktu, pasangan pengantin tak lagi menjalani ritual makan di seluruh rumah warga. Melainkan hanya di rumah-rumah sanak saudara yang memiliki ikatan kekeluargaan. Kendati begitu, jika tergolong keluarga besar tentu tetap akan mendapatkan banyak Pantauan.
Setidaknya untuk saat ini, waktu satu hari akan dikhususkan untuk memenuhi undangan makan sekaligus memperkenalkan pasangan baik istri ataupun suami, kepada sanak keluarga di daerahnya.*