KETAHUN, RADARUTARA.ID- Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, mengakui. Ada dua desa di wilayah kerjanya yang masa jabatan kepala desanya (Kades) akan berakhir di tahun 2023.
Dua desa itu diantaranya Desa Bukit Tinggi dan Desa Talang Baru. Dan untuk menghadapi berakhirnya masa jabatan Kades definitif dua desa di wilayah kerjanya itu.
Camat, telah berkoordinasi dengan masing-masing lembaga BPD di dua desa yang bersangkutan untuk segera mengingatkan atau melayangkan pemberitahuan kepada masing-masing Kades yang bersangkutan bahwa, masa jabatannya akan segera berakhir.
"Masing-masing BPD sudah kita arahkan untuk mengingatkan Kades yang bersangkutan bahwa, masa jabatannya sebentar lagi akan berakhir," ungkap Camat.
Di sisi lain, Camat memastikan, bahwa pada tahun 2024 nanti belum ada pelaksanaan Pilkades. Sehingga kekosongan jabatan Kades di masing-masing desa di wilayah kerjanya, itu akan dipimpin sementara waktu oleh seorang Pj Kades dari golongan ASN atau PNS.
"Kemungkinan besar Pilkades akan digelar pada tahun 2025. Sehingga dua desa yang jabatan Kadesnya kosong, ini akan kita isi dengan Pj Kades dari PNS sampai Pilkades digelar," terang Camat.*