Datangi Kantor Polisi, Tokoh Masyarakat Suka Merindu Minta Pelaku Penujahan Segera Ditangkap

Rabu 14-06-2023,14:10 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

MARGA SAKTI SEBELAT, RADARUTARA.ID- Sejumlah tokoh masyarakat Desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara mendatangi kantor Mapolsek Putri Hijau pada Rabu (14/6) hari ini.

Kedatangan tokoh masyarakat yang turut didampingi kepala desa (Kades) Suka Merindu ke kantor Polisi, bertujuan untuk memberikan desakan kepada pihak kepolisian untuk segera mengupayakan penangkapan terhadap saudara Safri, asal Desa Suka Makmur, pelaku penganiayaan atau penujahan yang sempat dilakukan kepada korbannya saudara Ali, 30 tahun warga Desa Suka Merindu.


Polisi tetapkan pelaku penujahan terhadap warga Suka Merindu sebagai DPO.--

Di sisi lain, tokoh masyarakat dan keluarga besar korban yang sempat hadir di Kantor Mapolsek Putri Hijau, itu juga meminta kepada pihak kepolisian agar dapat memproses hukum pelaku yang saat ini tengah dicari-cari keberadaannya itu.

"Kami berharap pelaku segera ditangkap," ujar salah satu keluarga korban, Rahmat.

BACA JUGA:Bingung Mau Bayar Kuliah? Ini 4 Pinjaman Online untuk Mahasiswa Cuma Modal KTP

BACA JUGA:Meskipun Indah, Taman Nasional Ini Ternyata Sangat Angker, Namun Tetap Jadi Tujuan Wisata

Di satu sisi, Rahmat, juga menyampaikan desakan yang sama terhadap pihak keluarga pelaku agar dapat bersikap kooperatif dalam menyikapi perkara ini. Rahmat berharap, pihak keluarga dapat mencari dan berusaha membujuk pelaku untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

"Kita juga mengharapkan itikad baik dari pihak keluarga untuk membantu mencari keberadaan pelaku dan segera menyerahkannya ke pihak kepolisian. Karena bagai mana pun, pelaku harus dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," imbuhnya.

Terpisah, Kapolsek Putri Hijau, Iptu Yoga Tama, S.Trk, melalui Waka Polsek, I Gustu Ngurah Umarse, memastikan. Bahwa pihak kepolisian sangat konsen dalam penanganan perkara penganiayaan ini.

"Pengejaran terhadap pelaku sedang kita upayakan," tegas Gusti.

BACA JUGA:Baca Doa Kesehatan Ini Agar Lepas dari Penyakit dan Badan Selalu Fit, Mustajab

BACA JUGA:Peringati HUT Bhayangkara, Polsek Giri Mulya Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga Kurang Mampu

Ditambahkan Gusti, sebagai langkah konkret awal dalam penanganan kasus, ini pihak kepolisian telah menetapkan pelaku sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Langkah konkret yang sudah kita lakukan hari, ini adalah dengan menetapkan pelaku sebagai DPO. Semoga dengan langkah penetapan DPO yang sudah kita tempuh hari ini dan dibarengi dengan upaya pencairan yang sedang dilakukan unit Reskrim, pelaku bisa segera kita amankan dan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Kategori :