Viral! Janda Lima Anak di Nias Ditahan, 4 Kali Mediasi Gagal, Korban Tak Beri Maaf

Selasa 23-05-2023,15:00 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

Tapi EZ masih mengejarnya dan kembali melukai punggung korban dengan pisau. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Atas perbuatannya, EZ dikenakan pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.*

Kategori :