Pria Wajib Tahu, Ini 6 Syarat Poligami dalam Islam yang Dipastikan Tidak Menyalahi Syariah

Selasa 09-05-2023,21:25 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

 

4. Niatkan Semata untuk Ibadah kepada Allah

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah meluruskan niat dalam melakukan poligami itu sendiri. Pastikan untuk melakukannya secara lurus hanya untuk beribadah kepada Allah SWT. Hal ini dikarenakan istri dan anak adalah ujian dan seorang suami harus bisa membimbingnya agar selamat di dunia dan akhirat.

 

5. Tidak Boleh Menikahi Dua Wanita yang Bersaudara

Ketika hendak melakukan poligami, dilarang keras menikahi dua orang wanita yang bersaudara. Tidak hanya kayak adik, tapi juga ikatan darah lainnya yang masih dekat. Misalnya menikah seorang keponakan sekaligus bibinya. Ini dilarang dalam Islam.

BACA JUGA:Rekrutmen Bersama BUMN 11 Mei 2023, Segera Lengkapi Dokumen Kamu, Cek Disini!

6. Mampu Menjaga Kehormatan Para Istri

Syarat penting poligami sesuai syariat Islam bagi setiap pria yang hendak beristri lebih dari satu adalah mampu membimbing, mendidik, serta menjaga kehormatan para istri.

Apabila ia membiarkan salah satu istrinya bersikap bebas dan berbuat maksiat, maka dalam hal ini suami pun ikut menanggung dosa perbuatan istri tersebut.

"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (At-Tahrim: 6).

BACA JUGA:Air Terjun Palak Siring, Hitung Anak Tangga untuk Tahu Jodoh atau Tidak

Demikianlah ulasan singkat tentang syarat poligami dalam Islam. Sebagai pengingat diri, jika kamu belum merasa mampu memenuhi syarat poligami di atas, maka hendaklah menahan diri dari keinginan untuk berpoligami.*

Kategori :