3. Lamongan, Jawa Timur
Pada rentang waktu Januari hingga Juni 2021 saja, Lamongan, Jawa Timur terdapat 1587 pengajuan perceraian. Kasus gugatan cerai oleh istri jauh lebih banyak ketimbang cerai talak oleh suami.
4. Garut, Jawa Barat
Perceraian di Garut, Jawa Barat mengalami peningkatan yakni sebesar 5 persen pada 2021.
Alhasil, ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama setempat.
Beberapa penyebab di antaranya adalah faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi.
BACA JUGA:Sehun EXO Main di Drakor All That We Loved, Perang Visual Antar Pemain
5. Majalengka, Jawa Barat
Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai.
Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi paling menjadi pemicunya.
Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun.
6. Malang, Jawa Timur
Pada 2021, jumlah putusan kasus cerai talak 621 kasus dan putusan cerai gugat di Malang mencapai 1.736 kasus.
Sehingga, total jumlah janda baru di 2021 ada sebanyak 2.357 orang.