Jangan Ragu dan Bimbang Menikah dengan Janda, Karena Islam Sudah Tegaskan Ini

Selasa 02-05-2023,15:25 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi

RADARUTARA.ID - Status janda diberikan kepada seorang perempuan yang telah menikah, namun dirinya bercerai atau suaminya meninggal dunia. 

Bagi sebagian orang yang perjaka, menikahi seorang janda mungkin dianggap kurang begitu menarik, namun tahukah anda, jika menikahi perempuan janda punya keutamaan tersendiri dalam hukum islam.

BACA JUGA:Lebih Menggoda, Ini 5 Keuntungan Menikahi Janda Ketimbang Gadis Perawan, Nomor 4 Paling Related

Dalam Islam, menikahi janda dibolehkan. Penceramah Ustaz Buya Yahya bilang, dalam menikahi seorang wanita, apapun statusnya, yang diliat adalah kesalehannya dan ketaatannya kepada Allah.

"Tidak harus janda dan tidak harus perawan. Pilih yang salehah," kata Ustaz Buya, dalam ceramahnya yang dikutip di kanal YouTube Al Bahjah TV.

Pada zaman nabi, pernah ada suatu ketika seorang yang ingin mencari insan untuk merawat anak-anaknya.

Nabi pun menjawab agar kiranya mencari pasangan yang salehah. Tidak penting berstatus janda atau masih gadis. Selama itu untuk menjalankan ibadah-Nya atau menolong orang itu, Islam memperbolehkan.

Pahala besar pun menanti setiap lelaki yang ingin menikahi seorang janda. Apalagi janda itu sudah punya anak. Bila punya materi yang cukup, nikahilah janda itu, sayangi anaknya dan niatkan untuk Allah semata.

"Apalagi anda seorang laki-laki yang punya materi yang cukup, hasrat tidak terlalu, anda menikahi janda, menurut anda cukup untuk kebutuhan Anda. Kemudian anda menolong anaknya, kemuliaan bagi anda. Anda punya anak yatim di situ," terangnya.

BACA JUGA:Persyaratan Nikah dengan Janda di KUA yang Wajib Kamu Ketahui

Ustaz Buya menyimpulkan, tidak ada aturan yang melarang menikahi seorang gadis. Apalagi yang berstatus janda. Semua diperbolehkan.

"Jadi tidak ada imbauan untuk menikahi janda atau perawan," tegasnya.

"Sehingga ada orang datang kepada nabi, dia mencari perempuan yang bisa menyisir anak saya. Dia butuh janda. Tergantung dia butuhkan yang penting ada karena Allah pernikahan," sambungnya.

Hanya saja, seorang lelaki tidak dibolehkan menikahi seorang janda hanya untuk mendapatkan harta kekayaan wanita itu. Semua harus diniatkan untuk menolong janda itu dan untuk Allah Subhanahu wata'ala.

"Bukan saja menikahi janda karena kaya, sehingga ada niat busuk di balik itu semua. Maka (cari) salehah yang rapih," tutupnya. *

Kategori :