Dinilai Memberatkan, Bupati Bengkulu Utara Larang Sekolah Gelar Perpisahan Siswa

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap--
ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID- Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata dengan tegas melarang pihak sekolah untuk lakukan pungutan apapun untuk kegiatan akhir sekolah, Selasa (25/2/2025).
Terlebih punguntan dana tersebut dinilai memberatkan wali murid dan sering dikeluhkan masyarakat.
"Tidak melakukan pungutan apapun untuk kegiatan ujian akhir, dan kegiatan lainnya," kata Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Tanam Jagung di Desa Tanjung Agung, Kades : Terimakasih Pak Kapolda
BACA JUGA:Bambang ASB Pimpin Rakor Perdana, Pacu Sinergi OPD untuk Pembangunan Lebong
Melalui Kepala Dinas Pendidikan setempat, pemerintah daerah berharap, kegiatan perpisahan kelas akhir jenjang PAUD, SD dan SMP tidak melakukan study tour, darma wisata tidak dilakukan.
Dalam Surat Edaran ini, kegiatan tersebut yang dilaksanakan sekolah tidak diperbolehkan, terlebih jika melakukan pungutan kepada siswa.
Dinas mengharapkan sekolah, menggelar kegiatan dengan menampilkan potensi siswa secara secara sederhana di masing-masing sekolah.
"Jangan memberatkan wali murid. Gelar acara sederhana saja disekolah dengan menampilkan kreativitas dan potensi siswa," imbaunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: