Ini Syarat Lengkap Perpanjangan STNK Mobil dan Motor yang Resmi, Jangan Sampai Salah

Selasa 02-05-2023,11:04 WIB
Reporter : Septi Maimuna

Pemilik kendaraan yang melakukan proses perpanjangan STNK bisa langsung datang ke samsat, sedangkan membayar pajak kendaraannya bisa dilakukan secara online.

 

  • Menyiapkan dokumen

Pemilik kendaraan harus menyiapkan sejumlah dokumen sesuai persyaratan yang ada.

 

  • Melakukan cek fisik kendaraan

Proses ini berlangsung singkat, di mana petugas samsat akan melakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan mesin kendaraan.

 

  • Mengambil blanko cek fisik

Setelah melakukan pengecekan fisik kendaraan, pemilik kendaraan wajib mengambil blanko hasil cek fisik tersebut, dan menyerahkannya ke loket yang tersedia.

 

  • Mengisi formulir perpanjangan STNK

Selanjutnya, pemilik kendaraan mengambil berkas formulir di loket perpanjangan STNK. Dan mengisi formulir itu dengan data asli.

BACA JUGA:Begini sifat dan kepribadianmu Sesuai Bulan Kelahiran, Karaktermu Seperti Apa?

  • Menyerahkan persyaratan perpanjangan

Selesai mengisi formulir tadi, pemilik kendaraan menyerahkan semua berkas persyaratan yang telah disiapkan, kecuali BPKP. Berkas-berkas itu ditaruh dalam satu map dan diserahkan ke petugas loket pendaftaran.

 

  • Menunggu panggilan

Tahap ini pemilik hanya perlu menunggu panggilan sesuai antrean. Bagi pemilik kendaraan yang tidak ingin menunggu terlalu lama bisa datang lebih awal.

 

  • Pembayaran pajak

Saat melakukan pembayaran pajak, pemilik kendaraan bisa melakukannya secara online. Namun, bisa juga dengan datang langsung ke kasir yang ada di samsat. Biaya pajak yang dibayarkan sesuai dengan surat dari petugas samsat. Setelah semua tahapan itu dilakukan, pemilik kendaraan dapat mengganti plat nomor baru. *

Kategori :