RADARUTARA.ID - Seorang pria nekat berinisial MR (25) diamankan oleh aparat polsek Tambora, Jakarta Barat, atas perbuatannya melakukan penipuan dengan cara mengedarkan proposal palsu permintaan THR lebaran yang mengatasnamakan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Falah, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
MR ditangkap usai menerima uang sumbangan dari Restauran China sebesar Rp 300.000, pada pukul 15.30 WIB di Jalan Bandengan RT 001/005 Pekojan, Minggu 9 April 2023.
Kronologi penangkapan bermula saat pemilik restauran yang curiga dengan gerak-gerik MR. Kemudian pemilik restoran ini mengamankannya saat MR akan pergi, dan uang sumbangan yang sudah diberikan kepada pelaku berhasil diambil kembali. MR sendiri dibawa dan diamankan di Pos Rw 05, yang selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat, guna penyidikan lebih lanjut.
Dari keterangannya, pelaku sudah dua hari melakukan penipuan dengan modus mengedarkan proposal palsu tersebut.
Proposal THR atas nama DKM Nurul Falah ini sudah diedarkan oleh pelaku MR di Minimarket, Hotel, Restauran China, dan warteg yang berada di Jalan Bandengan Selatan RT001/005, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Menurut Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, pelaku beraksi seorang diri.
"Tidak ada komplotan dan dilakukan hanya sendiri. Terinspirasi sendiri hanya ingin mencari duit untuk persiapan lebaran," kata Putra.
"Lokasi yang didatangi pelaku baru lima lokasi dan yang memberikan sumbangan baru satu (Restauran China) tetapi uang hasil sumbangannya sudah diambil kembali," imbuhnya.