Krisis Pengamat Hama, Mukomuko Butuh Tujuh Tenaga Khusus
Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Hari Mustaman, SP, MP--
MUKOMUKO,RADARUTARA.ID – Ketiadaan tenaga pengamat hama dan penyakit tanaman di Kabupaten Mukomuko menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan.
Hingga saat ini, daerah ini belum memiliki satu pun petugas khusus yang bertugas memantau dan menganalisis serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) di lapangan.
Dampaknya mulai terasa. Upaya pengendalian hama dinilai tidak berjalan maksimal, terutama pada komoditas utama seperti padi dan jagung yang menjadi penopang produksi pertanian daerah.
Tanpa tenaga teknis yang fokus melakukan pengamatan, deteksi dini serangan OPT menjadi lemah dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi petani.
BACA JUGA:Stok Obat Hama Padi Dipastikan Aman, Petani Diminta Tenang
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman, SP, MP, menegaskan bahwa kebutuhan tenaga pengamat hama dan penyakit tanaman sudah dalam kondisi mendesak.
Idealnya, Mukomuko membutuhkan sedikitnya tujuh orang tenaga khusus untuk menjangkau seluruh wilayah sentra pertanian.
“Tenaga ini penting untuk memastikan pengawasan rutin di lapangan. Kalau tidak ada, kita terlambat mengetahui serangan hama, dan penanganannya juga tidak bisa cepat,” tegasnya.
Menurutnya, peran pengamat hama bukan sekadar melihat kondisi tanaman, tetapi juga melakukan analisis, memberikan rekomendasi teknis, hingga menjadi rujukan bagi petani dalam menentukan langkah pengendalian yang tepat.
BACA JUGA:Mukomuko Butuh Tenaga Pengamat Hama dan Penyakit Tanaman
Tanpa itu, petani cenderung mengambil langkah sendiri yang belum tentu efektif, bahkan berisiko memperparah kondisi tanaman.
Ia juga menyoroti bahwa selama ini tugas pengamatan masih dilakukan secara terbatas oleh petugas lapangan yang memiliki fungsi ganda. Kondisi tersebut dinilai tidak ideal karena pengawasan menjadi tidak fokus dan tidak menyeluruh.
“Kita tidak bisa lagi mengandalkan tenaga yang ada dengan beban kerja rangkap. Harus ada petugas khusus yang memang fokus di pengamatan OPT,” ujarnya.
Dinas Pertanian telah mengusulkan kebutuhan formasi tersebut ke pemerintah pusat. Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait persetujuan maupun realisasi penambahan tenaga tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: