"Saya penghulu Kampung Muka Sei Suruk memohon maaf kepada masyarakat Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang karena beberaoa hari yang lalu ada kejadian salah satu perangkat saya melakukan akad nikah yang dilaksanakan dengan menginjak hambalah (sajadah)," ucap perwakilan penghulu.
Selain itu, penghulu dan perangkat Desa berjanji bahwa kejadian pengantin yang jadikan sajadah gambar masjid untuk alas berjalan itu tidak akan terulang kembali untuk selanjutnya.
"Ke depannya kejadian ini tidak akan terjadi lagi. Jadi kami seklai lagi memohon maaf kepada seluruh masyarakat dan kaum muslimin," kata mereka.
Tak cukup sampai di situ, pihak desa akan menggelar pertemuan dengan sejumlah instansi seperti kepolisian dan kecamatan untuk membahas insiden tersebut, guna meredam amarah masyarakat sekitar. *