Kegiatan ini merupakan upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki.
Serta sebagai upaya mencegah timbulnya sengketa lahan atau persoalan sosial akibat batas lahan di tengah masyarakat sehingga dalam pelaksanaan kegiatan ini sangat dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah.
Bupati dalam sambutannya yang diwakili oleh bapak Rahmat Hidayat S.STP., M.Si selaku PJ Asisten bidang pemerintahan dan kesra, sangat mengapresiasi dan mendukung terhadap adanya Gemapatas.
Karena dengan adanya gerakan masyarakat memasang patok batas diharapkan menggugah masyarakat untuk selalu menjaga batas bidang tanahnya sehingga dapat menghindari timbulnya konflik dan sengketa antar masyarakat dikarenakan batas2 bidang tanah beŕdasarkan kesepakatan antar pemilik batas sudah terpasang patok yg permanen.
"Pak Bupati sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan ini dan kami harap program ini bisa berkesinambungan, sehingga bisa mempermudah masyarakat untuk menjaga lahan milik mereka," jelas Rahmat.
Ditargetkan seluruh wilayah se-Kabupaten Bengkulu Utara dapat mendengar gaung Gemapatas ini.
Agar kegiatan pendaftaran tanah dapat dilaksanakan secara integrasi dan melibatkan semua kalangan masyarakat, sehingga target pendaftaran tanah secara lengkap di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dapat tercapai dalam waktu singkat. (Adv)