Agricinal Klaim Kantongi Rekomendasi Desa, Ini Keterangan Kades Penyangga

Jumat 03-02-2023,17:12 WIB
Reporter : Sigit Haryanto

Selanjutnya Kades Suka Merindu, Yusiran, turut mengaminkan adanya rekomendasi yang diberikan oleh desanya kepada proses perpanjangan izin HGU PT Agricinal.

"Tandatangan rekomendasi benar, tiga bulan sebelum serah terima kebun kas desa oleh semua kepala desa penyangga. Ya, waktu tandatangan semua dokumen perpanjangan sudah selesai, Kades terakhir yang saya ingat," demikian Yusiran. *

Kategori :