Punya Aset Rp8 Miliar di Tangerang, Ini Rincian Aset Tanah Milik Bupati Lebong

Minggu 08-01-2023,13:49 WIB

RADARUTARA.ID - Laporan hasil kekayaan yang dilaporkan Bupati Lebong, Kopli Ansori ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) d tahun 2021 menunjukkan tidak adanya peningkatan pada aset berupa tanah dan bangunan.

Jumlah total aset tanah dan bangunan yang dimiliki Kopli di tahun 2020 berada di angka Rp 25.880.000.000.

Hal ini tak mengalami perubahan di tahun 2021. Pasalnya, di tahun ini jumlah harta berupa aset tanah dan bangunan yang dilaporkan mash berada di angka Rp 25.880.000.000,-

Terbanyak, aset tanah dan bangunan milik Kopli Ansori ini tersebar di Kabupaten Lebong dan Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Jadi Bupati Lebong, Harta Kopli Turun Rp29 Miliar. Ini Rinciannya!

Meski demikian, ada satu aset tanah dan bangunan milik Kopli yang berada di Kota Tangerang Selatan dengan nilai Rp8 miliar.

Adapun rincian atas aset tanah dan bangunan itu adalah, sebagai berikut:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 499 m2/499 m2 di KAB LEBONG, Hasil Sendiri senilai Rp 1.200.000.000

2. Tanah Seluas 19550 m2 di KAB LEBONG, Hasil Sendiri senilai Rp 300.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 404 m2/404 m2 di KOTA BENGKULU, Hasil Sendiri senilai Rp 1.200.000.000

4. Tanah Seluas 6838 m2 di KAB LEBONG, Hasil Sendiri senilai Rp 700.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 3515 m2/15 m2 di KOTA BENGKULU, Hasil Sendiri senilai Rp 1.300.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 792 m2/700 m2 di KOTA BENGKULU, Hasil Sendiri senilai Rp 1.200.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 142 m2/78 m2 di KOTA BENGKULU, Hasil Sendiri senilai Rp 1.500.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/60 m2 di KOTA BENGKULU, Hasil Sendiri senilai Rp 680.000.000

Kategori :