RADARUTARA.ID - Jika dihitung-hitung, seharusnya malam setelah resepsi di rumahnya di Desa Simpang Kota Beringin, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang , FY bisa menggelar ritual malam pertama bersama IK. Wanita pujaan hatinya.
Pasalnya, IK mengatakan pada FY, jika Ia tak mau disentuh atau melaksanakan hubungan suami istri hingga hari keenam setelah akad nikah.
Sementara, akad nikah dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2022, kemudian IK, sang pengantin wanita, kabur meninggalkan FY usai resepsi itu di tanggal 29 Desember 2022.
Atas kejadian itu, FY yang kebingungan pun melakukan pencarian, ternyata perempuan yang belum genap seminggu dinikahinya itu tengah bersama lelaki, yang tak lain mantan Kepala Desa Air Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Lagi! Viral Calon Pengantin Ini Malah Kabur Sesaat Sebelum Akad Nikah
BACA JUGA:Pengantin Kabur Ternyata Bukan Hanya Hamil 2 Bulan
Geram dengan kenyataan pahit yang Ia terima, FY memilih melaporkan IK dan mantan kepala desa itu ke Polsek Ujan Mas, Kepahiang.
Belakangan diketahui alasan mengapa IS, mantan kades itu nekat membawa lari IK.
Selidik punya selidik, dari beberapa sumber RadarUtara.ID diperoleh informasi, bahwa IS masih memiliki seorang istri.
Sayangnya, rumah tangga IS dan istrinya diduga sedang diujung tanduk.
BACA JUGA:Ditanya Lagi Soal Rujuk, Ini Rahasia Perasaan FY Usai Ditinggal Kabur Pengantin Perempuannya
BACA JUGA:Bukan Pengantin Kabur, Perempuan ini juga Selalu Menolak Malam Pertama
"Ya sedang ada masalah katanya," ungkap sumber RadarUtara.ID.
Ditanya soal apa masalah yang menimpa IS dan istrinya.Sumber RU mengatakan tidak mau berkomentar banyak.
"Kalau itu saya ngga berani komentar. Yang jelas, masalah yang sekarang terjadi saja sudah jadi masalah baru," katanya.