Hingga tibalah waktu itu. 24 Desember 2022, FY dan keluarganya datang ke Desa Renakandis, Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah. Untuk merealisasikan pernikahan yang telah disepakati kedua belah pihak keluarga.
Bukan hanya kambing yang sudah diserahkan pada IK.
Maskawin dalam pernikahan ini ada uang Rp7 juta dan perhiasan emas seberat 3 gram.
Usai ijab kabul, di rumah IK pun dilaksanakan resepsi pernikahan, di hari Minggu, tanggal 25 Desember 2022.
FY ingat betul hari itu, sebab ini hari yang paling indah baginya. -Kala itu.
Hanya saja, sejak usai ijab kabul, Ia tak pernah dizinkan untuk menyentuh IK. Kecewa? Sedikit.
Sebab, FY masih menerima alasan IK, yang menyebut jika dalam adatnya, tidak boleh melakukan hubungan suami istri hingga hari keenam usai ijab kabul.
Tapi, di malam usai ijab kabul. FY dan IK sudah mengawali rumah tangganya dengan pertengkaran kecil.
Saat itu, IK tak lepas dari handphonenya. Selalu saja sibuk dengan hanphone. Bahkan, saat FY ingin melihatnya. IK marah dan menolak memperlihatkan apa dan siapa yang diajak komunikasi.
FY masih menerimanya. Lagi.
Malam itu, IK tidur di kamar bersama Ibunya IK, alias Ibu mertua FY.
FY sendiri tidur di luar bersama bapaknya IK, alias Bapak mertua FY.
Usai resepsi di rumah pengantin perempuan. Saking bahagianya mendapat menantu, keluarga FY pun mengadakan resepsi pernikahan FY di Desa Simpang Kota Beringin, Kamis tanggal 29 Desember 2022.
Sepanjang waktu mulai ijab kabul di tanggal 24 Desember, hingga tanggal 29 Desember. Tidak pernah sekalipun FY melakukan hubungan layaknya suami istri yang sah.
FY patuh pada alasan adat istiadat yang dikatakan IK. Lelaki mana yang sabar menunggunya, kalau bukan karena cinta.
Tapi apalah jadinya. Baru saja selesai melaksanakan resepsi. FY ditinggal kabur oleh IK.