RADARUTARA.ID - Pelanggaran atas integritas, moralitas dan profesionalisme itu perlu diberi bobot yang tinggi dalam penangannya. Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP), Heddy Lukito usai menemukan 124 dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang diterima DKPP di tahun 2022.
Atas ratusan pelanggaran itu, DKPP memastikan pihaknya tidak akan main-main memberikan sanksi atas dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara pemilu.
"Pelanggaran etika yang serius mengganggu legitimasi penyelenggaraan pemilu. Secara lebih luas jelas perlu diberi sanksi yang tegas dan berat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Heddy mengatakan, DKPP harus tegas dalam menangani pelanggaran etik penyelenggara pemilu untuk mejaga kepercayaan publik terhadap berlangsungnya penyelenggaraan pemilihan umum.
"Penyelenggara Pemilu yang kredibel akan menghasilkan hasil pemilu yang sangat kredibel pula," ujar Heddy.
Terakhir, Heddy mengingatkan bahwa Indonesia membutuhkan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu berkualitas secara moral dan profesional sebagai penyelenggara pemilu.
Ditegaskan Heddy, DKPP meyakini, jika KPU dan Bawaslu profesional dan memiliki moral penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, maka penyelenggaraan pemilu akan berjalan dengan baik, jujur, adil, bersih, terbuka, dan akuntabel. *