AIR NAPAL RU.ID - Pemerintah Kecamatan Air Napal, Selasa (18/10) menggelar sertifikasi dan verifikasi atas realisasi Dana Desa (DD) di Desa Lubuk Tanjung tahap II. Adapun bangunan yang disetifikasi adalah jalan Desa sepanjang 35 M
Camat Air Napal Supandi SH, menyampaikan, sertifikasi dan Verifikasi yang dilakukan ini, untuk mengecek kualitas ataupun kwantitas pembangunan yang dikerjakan oleh desa. Hal ini pun wajib dilakukan sebelum bangunan tersebut diserahkan pada penerima manfaat.
"Memang masih ada sedikit kekurangan, dan itu harus segera diperbaiki, tapi sejauh ini Kita cek hasilnya bagus," Ungkap Camat
Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Tanjung, Rudi Agustri menyampaikan, pada realsisi Dana Desa Tahap II tahun anggaran 2022 ini selain pembangunan jalan Desa, juga ada pembangunan jalan usaha tani (JUT) sepanjang 200 M.
"Untuk JUT sedang dalam pengerjaan, akan segera selesai, dalam waktu dekat juga akan dilakukan sertifikasi," sampai Rudi.
Ditegaskan oleh Rudi, seluruh pembangunan yang ada dilakukan dengan melakukan musyawarah terlebih dahulu bersama masyarakat. Sebab menurutnya apa yang dilakukan oleh Pemdes Lubuk Tanjung, untuk kesejahteraan masyarakat desa.
"Ini adalah hal yang paling penting, apalagi dalam musyawarah bersama masyarakat sudah diputuskan apa yang bakal dibangun, dan kami pemerintah desa wajib merealisasikan itu," tegasnya.
Rudi juga berharap, agar bangunan tersebut bisa dijaga dan dimanfaatkan dengan baik. Apalagi dikatakannya, di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak diperbolehkan untuk menganggarkan perawatan pembangunan yang dilakukan dengan Dana Desa (DD).
"Masyarakat yang menggunakan dan menikmati harus menjaga serta merawatnya dengan baik. Inilah yang dimaksud dengan gotong royong. Semua saling menjaga," Demikian Rudi. (Adv)