BENGKULU RU.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diketahui mendapatkan kucuran anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 19,4 miliar. Meski demikian, tetap harus diingatkan dalam penggunaannya harus tetap mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM mengatakan, capaian Pemprov Bengkulu yang berhasil mendapatkan kucuran DID dari pemerintah pusat sebesar Rp 19,4 miliar tersebut, sangat patut diapresiasi.
"Karena bagaimanapun juga DID yang diberikan itu tidak lepas dari prestasi yang dilakukan eksekutif," ungkap Jonaidi, Kamis (29/9).
Sehingga, lanjut Jonaidi, DID tersebut sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah pusat atas kinerja pemerintah daerah pada tahun yang berjalan.
"Meskipun demikian kita tetap mengingatkan agar dalam penggunannya nanti harus mengacu pada PMK. Dalam artian tidak bisa digunakan sembarangan," kata Politisi Partai Gerindra ini.
Misal, sambung Jonaidi, untuk tambahan gaji dan perjalanan dinas, tidak boleh menggunakan DID. Sehingga dalam hal ini pihaknya menyarankan agar melengkapi peralatan di Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu.
"Bayangkan dengan anggaran Rp 19,4 miliar itu digunakan untuk melengkapi peralatan medis. Pasti RSUD M. Yunus bisa tambah baik, terutama dari sisi pelayanan," tegas pria yang berniat maju jadi Caleg DPR RI pada Pemilu 2024.
Lebih jauh dikatakannya, dengan demikian pihaknya mengharapkan, tahun ini upaya melengkapi peralatan medis secara perlahan bisa diwujudkan. Apalagi ini menyangkut urusan kesehatan, yang merupakan salah satu kepentingan vital bagi masyarakat. Sehingga dukungan biaya kesehatan harus benar-benar maksimal.
"Kalau Rp 19,4 miliar itu diperuntukkan melengkapi peralatan medis, maka kedepan RSUD M. Yunus bisa memiliki peralatan yang canggih. Sehingga kedepannya masyarakat kita tidak kesulitan lagi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, atau harus dirujuk ke RS luar daerah akibat keterbatasan peralatan di RSUD M. Yunus," demikian Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ini. *