Upaya mengkonfirmasi melalui rumah pribadi hingga melalui sambungan telepon pribadi sudah dilakukan, namun tak kunjung mendapatkan hasil.
"Kades yang lama tidak hadir. Ditanyakan ke rumahnya tidak ada, dihubungi lewat telepon juga tidak tersambung," ujarnya.
Diakui Hosen, dalam proses sertijab, itu dirinya hanya menerima sebuah cap kades dan buku rekening desa dari kades periode sebelumnya. Namun sayangnya, saldo di rekening desa yang diserahkan desa kepada dirinya itu kosong alias tak berisi.
Kondisi itu pun membuat Hosen heran. Bagaimana tidak, idealnya buku rekening desa menyisakan anggaran desa yang sebelumnya sudah terserap. Karena di masa jabatan kades periode sebelumnya, ada saldo atas beberapa item.
"Rekening koran kami terima terakhir berdasarkan laporan hari Senin (1/8/2022) kemarin, isinya kosong. Harusnya di situ ada sekitar Rp 600 jutaan," bebernya.
Melihat hal ini, Hosen pun mengkonfirmasinya kepada Bendahara Desa, hasilnya, menurut bendahara, seluruh uang yang ada dalam rekening tersebut telah dicairkan oleh Darwinto.
"Kata bendahara desa, dana itu sudah dicairkan. Tapi belum direalisasikan," lanjutnya.
BACA JUGA:Dua Desa di Air Napal Tak Gelar Sertijab
Hosen berharap, kepala desa sebelumnya dapat mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawabnya ini. Jika kepala desa periode 2016-2022 tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikannya, Hosen mengaku akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan atau aparat lainnya untuk mencari jalan keluar atau meminta pertanggungjawabannya
"Jangan gara-gara ini tugas dan pekerjaan kita di periode baru menjadi terhambat. Kalau kesalahan ini memang ada. Tolong pihak terkait bisa bersikap tegas untuk memprosesnya. Kalau ada itikad baik dari kades lama, tolong segera kembalikan anggaran itu. Kalau tidak, tolong selesaikan kegiatan di TA berjalan ini. Atau minimal ada komunikasi. Ini sampai sekarang tidak ada komunikasi dari oknum yang bersangkutan. Saya sendiri jujur, tidak mau bertanggungjawab atas kejadian ini," demikian Hosen. (sig)