PINANG RAYA RU.ID- Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, memastikan, penutupan sementara yang dilakukan kepada akses jembatan penghubung Desa Bumi Harjo (D3), Kecamatan Pinang Raya dan Desa Bukit Tinggi (D2), Kecamatan Ketahun, dikarenakan adanya perehaban atau masa perawatan yang dilakukan oleh pihak kontraktor terhadap lantai pangkal jembatan.
Diungkapkan Camat, proses perehaban yang difokuskan kepada pengecoran lantai pangkal jembatan sudah dikerjakan oleh pihak kontraktor. Hanya saja, meskipun proses pengecoran sudah dilaksanakan. Namun akses jembatan penghubung jalan poros menuju ibu kota Kecamatan Pinang Raya, itu belum dapat difungsikan.
"Tidak ada kerusakan yang fatal pada kontruksi jembatan, hanya perehaban atau perawatan kepada lantai pangkal jembatan yang sebelumnya masih berupa tanah. Sekarang sudah dikeraskan menggunakan cor beton," ungkap Camat.
Akses jembatan yang menjadi urat nadi bagi masyarakat di Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Pinang Raya, itu akan difungsikan kembali menurut Camat, setelah cor beton pada lantai pangkal jembatan kering atau layak dilewati oleh kendaraan. Dan sementara ini, kendaraan yang melintas dari arah D2 atau sebaliknya tetap dialihkan atau dianjurkan sementara waktu melewati akses jembatan lama yang ada di samping bangunan jembatan baru.
"Setelah cor pada lantai pangkal jembatan, itu kering dan layak. Maka akan difungsikan kembali. Butuh berapa lama saya kurang tahu persis. Intinya saat, ini seluruh kendaraan yang melintas masih di alihkan melewati jembatan lama," demikian Irfan.(sig)