KERKAP RU.ID - Masa jabatan kepala desa (Kades) di 17 desa dalam wilayah Kecamatan Kerkap akan segera berakhir, mereka pun dituntut untuk segera menyelesaikan seluruh tanggungjawab agar tidak menjadi polemik ketika kades baru mulai aktif menjabat.
Camat Kerkap, Benhar, S.Ip menuturkan, dirinya tidak ingin ada polemik ketika peralihan masa jabatan kades lama ke kades yang baru. Oleh sebab itu ditegaskan Benhar, seluruh pekerjaan ataupun tanggungjawab wajib diselesaikan sebelum masa jabatan kades berakhir.
"Kita tidak ingin ada polemik di kemudian hari, karena saling opor tanggungjawab. Oleh sebab itu baik administrasi ataupun hal lainya harus segera diselesaikan," tutur Benhar.
Diungkapkannya pula, kades yang masa jabatannya berakhir juga harus terus menjaga kekompakan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jangan sampai malah terpecah.
"Jangan terpecah, karena bisa mengganggu jalannya pemerintahan desa," tutupnya. (bin)