BATIK NAU RU.ID - Memasuki akhir masa jabatan Kepala Desa (Kades) Sekiau Kecamatan Batik Nau. Ketua BPD, Sandi didampingi salah seorang tokoh masyarakat setempat, Obianto, mempertanyakan realisasi pembangunan khususnya bangunan fisik yang bersumber dari DD. Ketua BPD menilai, realisasi bangunan yang menggunakan dana negara itu, tak sesuai harapan bahkan tidak dapat dimanfaatkan lebih maksimal sebagaimana yang diimpikan oleh masyarakatnya.
"Salah satunya, bangunan soal sumur bor dilaksanakan 6 titik pada tahun anggaran 2018. Diantaranya, 2 rehap dan 1 titik tidak dipasang listrik. Padahal dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) itu, sumur bor nyatanya sumur galian biasa, pertanyaan kami selaku BPD, apakah yang seperti ini dibenarkan," kata dia.
Diakuinya, dalam proses pembangunan dan program kerja desa selama ini, BPD hanya jadi topeng karena tidak dapat menjalankan fungsinya. Dikatakan, terjadi kesenjangan karena tidak ada tranparansi penggunaan anggaran oleh Pemdes dan semua realisasi pembangunan dikelola oleh Kades.
"Kami sudah mempertanyakan tapi tidak digubris. Kami cuma minta, realisasikan sesuai dengan standarnya. Kemudian, direhab agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," kesalnya.
Sambung Ketua BPD, ada lagi sampel seperti pembangunan rabat beton jalan usaha tani dengan perjanjian membangun rabat beton sepanjang 300 meter dan direalisasikan 80 meter serta bronjong dengan panjang sekitar 4 meter, pada tahun anggaran 2021.
"Jadi bagaimana hasil kerja kades ini karena bagi kami, ini masalah," katanya. (aep)