Walaupun Puasa Merupakan Hal Wajib, Namun Beberapa Golongan Ini Malah Mendapatkan Keringanan Selama Ramadhan
Walaupun Puasa Merupakan Hal Wajib, Namun Beberapa Golongan Ini Malah Mendapatkan Keringanan Selama Ramadhan --
RADARUTARA.ID- Puasa Ramadhan merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh umat Islam di dunia.
Puasa ramadhan juga dilakukan selama 30 hari penuh selama bulan Ramadhan.
Karena puasa ramadhan sendiri juga mengajarkan kepada umat Islam untuk menahan diri dari hawa nafsu.
Syarat puasa ramadhan sendiri yakni umat Islam yang telah baligh, berakal dan tidak dalam keadaan haid dan nifas.
Akan tetapi meskipun puasa ramadhan wajib dijalankan selama 30 hari penuh, tetapi ada beberapa kondisi yang memungkinkan seseorang untuk tidak menjalani puasa.
Hal, itu bisa disebabkan oleh haid, sakit atau dalam perjalanan jauh, bahkan seorang musafir.
Tapi mereka tidak harus membayar utang puasa ramadhan.
Mereka hanya wajib untuk menggandakan puasa di luar bulan ramadhan dengan jumlah hari yang sama.
Lalu siapa saja sih, yang dibolehkan untuk tidak membayar utang puasa ramadhan?
Ada beberapa kategori orang yang mengatakan, bahwa diwajibkan untuk membayar utang puasa ramadhan dan menggantinya dengan membayar fidyah.
Berdasarkan syariat Islam, fidhyah merupakan denda yang wajib untuk ditunaikan gara-gara meninggalkan kewajiban saat bulan ramadhan.
Ada tiga golongan dari fidyah yaitu senilai satu mud, fidyah senilai dua mud dan fidyah dengan memotong dan (hewan).
Nah, berikut ini orang yang boleh atau tidak, membayar utang pas Ramadhan.
1. Orang Sakit Parah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: