PUTRI HIJAU RU.ID - Kades Kota Bani Kecamatan Putri Hijau, Zaidin, S.IP memastikan, nelayan tradisional di desanya tidak mempersoalkan soal rencana pemindahan atau proses relokasi terhadap tempat pendaratan yang merujuk ke Pantai Indah (PI). Hanya saja, kata Kades, proses pengalihan tempat pendaratan nelayan harus mengutamakan azas keselamatan nelayan. Jika tempat yang direncanakan untuk pengalihan lokasi itu memiliki tingkat resiko lebih tinggi terhadap keselamatan, hal tersebut tidak bisa dipaksakan.
"Mau dipindahkan kemana saja, pada prinsipnya nelayan tidak ada masalah. Bahkan jika di pesisir PI, memungkinkan dan sejalan dengan rencana pembangunan pemecah ombak yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Justru itu lebih baik, asalkan lokasi pendaratan yang baru, aman untuk keselamatan nelayan," terang Zaidin.
Diakui Zaidin, nelayan tradisional di desanya, terpaksa menggunakan kawasan Pelsus PT Titan Wijaya sebagai lokasi pendaratan karena tempat pendaratan nelayan di belakang Kantor Pos Putri Hijau, telah habis dikikis oleh abrasi laut. Demi keselamatan dan agar tetap bisa beraktivitas mencari nafkah, nelayan terpaksa melakukan pendaratan di area Pelsus PT Titan Wijaya.
"Kita berharap, semuanya bisa sama-sama berjalan. Perusahaan bisa beraktivitas dengan lancar, nelayan tetap bisa beraktivitas aman dalam melaksanakan rutinitasnya mencari nafkah. Kami berharap, seluruh pihak dapat mencari solusi bersama untuk menyikapi persoalan nelayan tradisional yang kehilangan tempat pendaratan ini," pintanya.(sig)