NAPAL PUTIH RU.ID - Sejumlah warga di Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih, mengaku kecewa dengan Inspektorat BU yang dianggap mengabaikan pengaduan atau laporan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat di Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih.
Informasi yang dihimpun RU, Kamis (23/6) kemarin, perwakilan masyarakat didampingi BPD Lebong Tandai, telah mendatangi Inspektorat dan menyampaikan pengaduan perihal dugaan penyimpangan Dana Desa (DD). Pengaduan yang dituangkan dalam surat pada tanggal 23 Mei 2022 itu, ada tiga poin yang menjadi atensi masyarakat kepada Inspektorat BU.
Diantaranya tentang pembangunan fasilitas wisata dengan nilai anggaran sebesar Rp 741.730.000 yang diduga, baru terealisasi sekitar 20 persen. Poin kedua, beberapa kegiatan pemberdayaan seperti Masjid, Adat dan PKK, diduga tidak dilaksanakan. Sementara poin ketiga, dugaan penyaluran BLT-DD yang terindikasi disalahgunakan. Namun sayangnya, sejak surat pengaduan disampaikan, Inspektorat terlihat dingin dan terkesan mengabaikan laporan yang telah disampaikan oleh sejumlah perwakilan masyarakat di Lebong Tandai itu.
"Kita pernah sampaikan masalah ini kepada Ketua BPD tapi tidak ada respon. Kami perwakilan masyarakat didampingi BPD, ke kecamatan dan Inspektorat untuk menyampaikan pengaduan tapi belum ditindaklanjuti. Katanya, Inspektorat mau turun, belum ada," ujar perwakilan masyarakat Lebong Tandai, Ayunawati didampingi perwakilan masyarakat lainnya, Mulyani dan Masaniah, kepada wartawan koran ini melalui sambungan telepon WhatsApp (WA).
Diakui Ayunawati, pengaduan itu didasari keresahan masyarakat yang kecewa dengan pengelolaan DD oleh Kades. Dalam pengelolaan DD setiap tahun, kata dia, ada kegiatan pembangunan yang tidak dikerjakan secara tuntas, kegiatan program pemberdayaan yang mengalami pemangkasan dan penyaluran program BLT-DD yang dinilai tidak tepat sasaran, transparansi pemasangan baliho APBDes yang tidak pernah dilakukan dan banyak unsur kelalaian yang membuat masyarakat kecewa.
Masyarakat berharap, kata Ayunawati, pengelolaan DD Desa Lebong Tandai dari tahun ke tahun, diusut tuntas oleh pihak terkait.
"Ada yang bersumber dari DD TA 2017 sampai 2021. Harapan kami, turun dan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan DD yang dilakukan oleh desa, baik secara administrasi maupun fisik. Agar semuanya menjadi jelas," pintanya.
Ditegaskan Ayunawati, bila dalam waktu dekat, Inspektorat tidak turun dan merespon pengaduan yang telah disampaikan, terpaksa Ayunawati beserta perwakilan masyarakat lainnya akan menyampaikan pengaduan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) BU, Bupati BU, DPRD BU dan jajaran terkait lainnya.
"Kami akan buat pengaduan lagi dan datang ke Kejari, Bupati BU, DPRD BU dan pihak lainnya bisa menjadi tempat kami mengadu," tegasnya.
Terpisah, Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd melalui Kasi PMD, Akbal, tak menepis pengaduan perwakilan masyarakat di Lebong Tandai terkait pengelolaan DD tersebut. Hanya saja, kata Akbal, secara administrasi, seluruh bentuk pengelolaan DD di Lebong Tandai telah dituangkan oleh pemerintah desa yang bersangkutan dalam LPPDes tahunan.
"Ya monitor (pengaduan warga, Red). Kan ada laporan LPPDes-nya, itu dibuat setiap tahun," ujar Akbal.
Disinggung tindaklanjut dari pengaduan yang sempat disampaikan warga ke Inspektorat BU, menurut Akbal, belum ada tindaklanjutnya.
"Begitulah kondisinya," jawabnya.
Saat dikonfirmasi, Kades Lebong Tandai, Supriyadi B menegaskan, pengaduan tentang pengelolaan keuangan DD yang disangkakan masyarakat kepada pihaknya, telah dianggap selesai.
"Ini sudah selesai. Biasa, permainan Politik Pilkades," singkatnya.(sig)