PINANG RAYA RU.ID - Plh Kades Bukit Harapan (D4) Kecamatan Pinang Raya, Imron memastikan, pelepasan status kawasan HPT di Dusun Alas Bangun, terus bergulir. Teranyar, kata Imron, sekitar 200 KK lebih, masyarakat yang bermukim di wilayah Alas Bangun, itu sedang menantikan proses pembuatan sertifikat yang saat, ini sedang bergulir di pihak BPN.
Hanya saja, diungkapkan Imron, tahapan proses pensertifikatan yang menjadi objek oleh 200 KK lebih di Alas Bangun, itu baru fokus kepada lahan pekarangan rumah.
"Untuk penurunan status kawasan Insya Allah sudah tidak ada kendala. Sedang kita nantikan bersama dengan masyarakat adalah proses pembuatan sertifikat oleh BPN yang objeknya ditujukan kepada tanah pekarangan rumah," ungkap Imron.
Sementara untuk proses pensertifikatan terhadap objek lahan perkebunan menurut Imron, belum bisa direalisasikan sekaligus. Karena tahapan untuk pensertifikatan lahan pekarangan dan lahan perkebunan harus melalui prosedur yang berbeda. Kendati demikian Imron, memastikan, bahwa pemerintah desa akan terus berusaha untuk mengawal proses perubahan status lahan di wilayah Alas Bangun, ini baik lahan pekarangan maupun lahan perkebunan untuk menjadi hak milik masyarakat.
"Kita fokus satu-satu dulu. Untuk tahapan yang sudah berjalan dan sedang kita tunggu hari, ini adalah pensertifikatan lahan pekarangan. Untuk lahan perkebunan akan tetap kita perjuangkan sesuai apa yang menjadi harapan masyarakat. Namun semua, itu tetap harus melalui proses dan tahapan yang berbeda," demikian Imron.(sig)