Anggaran Silpa Bisa Digunakan Pada Tahun Berikutnya

Sabtu 18-06-2022,09:00 WIB

KERKAP RU.ID - Camat Kerkap, Benhar, S.Ip melalui Kasi PMD, Fatonah menegaskan, kalau anggaran Silpa yang tersisa dalam pembangunan fisik masih bisa digunakan pada tahun anggaran berikutnya. Menurut Fatonah, hal tersebut terkadang menjadi permasalahan bagi desa, pasalnya karena tidak ingin dana tersebut dihitung Silpa, sehingga pihak Pemdes terkadang memaksakan pekerjaan.

"Misalnya pembangunan tersebut tidak terselesaikan, jadi bakal dihitung berapa progresnya, sisa uang tersebut harus di Silpa-kan dan masuk ke rekening desa nantinya pada tahun anggaran berikutnya bisa di ambil untuk digunakan kembali," jelas Fatonah.

Diakui pula oleh Fatonah, hal ini terkadang sering dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) ketika sudah mendekati akhir tahun anggaran, saat itu Pemdes seringkali mengabaikan peringatan yang diberikan oleh pihak kecamatan dimana seluruh pekerjaaan wajib dihentikan sebelum 31 Desember.

"Kalau aturanya jelas, setelah 31 Desember tidak ada lagi pekerjaaan yang dilakukan karena sudah masuk tahun anggaran baru, tetapi ini yang terkadang diabaikan oleh pihak desa," pungkas Fatonah. (bin) 

Tags :
Kategori :

Terkait