KEPAHIANG RU - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin melakukan penggabungan ataupun pemecahan melalui perubahan nomenklatur, wajib melengkapi beberapa persyaratan. Akan tetapi proses tersebut dipastikan membutuhkan waktu yang panjang. Kabag Ortala Setkab Kepahiang, Andang Wiharso, S.Ip mengatakan, memang prosesnya masih panjang lantaran seluruh persyaratan yang dibutuhkan harus lengkap. Sehingga ketika dilakukan pembahasan dengan DPRD Kepahiang tidak ada kekurangan persyaratan lagi yang dibutuhkan. \"Kalau untuk Dinkes dan RSUD termasuk DP3A PP dan KB salah satu yang menjadi persyaratan kajian akademik, karena ketika OPD tersebut membentuk UPTD,\" kata Andang. Sedangkan untuk Satpol PP dan Damker Kepahiang yang dibutuhkan data pendukung untuk pembentukan Dinas Satpol PP dan Dinas Damkar Kepahiang. Seperti halnya, jumlah ASN yang bertugas, estimasi pengelolaan anggaran dan sejumlah data lainnya sehingga bisa diketahui skoring dari OPD yang akan didirikan tersebut. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumat, 16 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Perubahan Nomenklatur, OPD Wajib Lengkapi Persyaratan
Jumat 16-04-2021,09:35 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,06:45 WIB
Waspada, Upal Menyusup di Tumpukan Uang Saat Transaksi, Agen BRILink Putri Hijau Jadi Korban
Kamis 23-07-2026,16:42 WIB
4 Golongan Orang yang Doanya tidak Tertolak, Salah Satunya Orang Teraniaya
Kamis 23-07-2026,11:54 WIB
Perkim Belum Terima Proposal, Lahan Gudang Bulog Tak Bisa Diproses
Kamis 23-07-2026,16:11 WIB
Cukup Gunakan Masker dari Minyak Zaitun, Wajahmu Akan Mulus Seketika
Jumat 24-07-2026,06:00 WIB
Negosiasi Inclave Desa Suka Medan-PT Air Muring Dikabarkan Buntu, Zamhari Minta DPRD Gunakan Hak Interpelasi
Terkini
Jumat 24-07-2026,11:34 WIB
Bukan Milik Marc Marquez, Ternyata Helm ini Termahal di Dunia, Harganya Sampai Miliaran!
Jumat 24-07-2026,11:08 WIB
Hari Anak Nasional: BSI Biayai Talenta IT Cilik yang Diapresiasi NASA, Siapkan Generasi Digital Indonesia
Jumat 24-07-2026,09:31 WIB
Irigasi Manjunto Dikeringkan Mulai 1 September 2026
Jumat 24-07-2026,08:24 WIB
RTLH Masih Tingg, Perkim Mukomuko Kejar 1.000 Bedah Rumah di 2027
Jumat 24-07-2026,07:00 WIB