KEPAHIANG RU - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin melakukan penggabungan ataupun pemecahan melalui perubahan nomenklatur, wajib melengkapi beberapa persyaratan. Akan tetapi proses tersebut dipastikan membutuhkan waktu yang panjang. Kabag Ortala Setkab Kepahiang, Andang Wiharso, S.Ip mengatakan, memang prosesnya masih panjang lantaran seluruh persyaratan yang dibutuhkan harus lengkap. Sehingga ketika dilakukan pembahasan dengan DPRD Kepahiang tidak ada kekurangan persyaratan lagi yang dibutuhkan. \"Kalau untuk Dinkes dan RSUD termasuk DP3A PP dan KB salah satu yang menjadi persyaratan kajian akademik, karena ketika OPD tersebut membentuk UPTD,\" kata Andang. Sedangkan untuk Satpol PP dan Damker Kepahiang yang dibutuhkan data pendukung untuk pembentukan Dinas Satpol PP dan Dinas Damkar Kepahiang. Seperti halnya, jumlah ASN yang bertugas, estimasi pengelolaan anggaran dan sejumlah data lainnya sehingga bisa diketahui skoring dari OPD yang akan didirikan tersebut. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumat, 16 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Perubahan Nomenklatur, OPD Wajib Lengkapi Persyaratan
Jumat 16-04-2021,09:35 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,16:38 WIB
Ternyata Buah Kiwi Punya Manfaat untuk Mengencangkan Kulit Wajah Loh!
Kamis 20-08-2026,14:02 WIB
Bunda Jangan Khawatir, Ini 9 Cara Mengatasi Sembelit pada Bayi
Kamis 20-08-2026,15:36 WIB
Wajah Cerah dari Dalam Jika Rajin Makan Buah-buahan Ini
Kamis 20-08-2026,10:30 WIB
Truk Muatan Inti Kelapa Sawit Terguling di Tanjakan Mumbang, Sopir Selamat
Kamis 20-08-2026,09:15 WIB
Pengangkat PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tunggu Kepastian Pusat
Terkini
Jumat 21-08-2026,07:42 WIB
Selamatkan Kepala Desa dari Ancaman Jeratan Hukum, Bupati Gandeng Kejari
Jumat 21-08-2026,07:15 WIB
Perkuat Kualitas Pendidikan, Layanan PAUD Harus Ditingkatkan
Jumat 21-08-2026,07:00 WIB
Jalan Mulus Jadi Prioritas, Gubernur Helmi: Tak Ada Kabupaten/Kota yang Dianaktirikan
Jumat 21-08-2026,06:45 WIB
TP PKK dan DWP Bengkulu Peduli, Turun Bantu Korban Kebakaran
Jumat 21-08-2026,06:30 WIB