Hak 67 Eks Satpam Tak Kunjung Beres, PT Bazcorp Didesak
67 eks satpam hingga kini masih menunggu buat baik PT Bazcorp untuk membayar gak mereka-Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Niat baik perusahaan outsourcing PT Bazcorp Citra Indonesia terhadap 67 eks satpam yang sebelumnya ditempatkan di perusahaan milik PT Agro Muko hingga kini masih ditunggu.
Pasalnya, sejumlah tuntutan yang disampaikan para eks satpam dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa hari lalu belum juga menemui titik terang.
Salah satu tuntutan utama yang masih diperjuangkan para eks satpam adalah pemenuhan pembayaran gaji selama delapan bulan.
Selain itu, mereka juga menuntut pembayaran uang minyak atau bahan bakar minyak (BBM) selama menjalankan pekerjaan.
BACA JUGA:RDP Mentah, PT Bazcorp Tetap Tolak Tuntutan 67 Eks Satpam
Perwakilan 67 eks satpam PT Bazcorp, Zainal Ismail, menegaskan bahwa RDP yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mukomuko dan dihadiri Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Asisten I Setdakab Mukomuko, serta manajemen PT Bazcorp dan PT Agro Muko tersebut belum menghasilkan kesepakatan sesuai tuntutan para eks satpam.
Menurut Zainal, dalam RDP tersebut pihak perusahaan baru menyanggupi pembayaran uang BBM untuk periode Mei hingga Agustus. Uang BBM itu dijanjikan dibayarkan paling lambat dua hari setelah RDP berlangsung.
"Yang disanggupi saat itu baru uang BBM untuk bulan Mei sampai Agustus. Besarannya Rp13.500 per hari. Kalau dihitung selama empat bulan, nilainya sekitar Rp998 ribu," jelas Zainal.
Namun, janji tersebut hingga kini belum juga direalisasikan. Uang BBM yang telah disepakati dalam RDP itu disebut masih belum diterima oleh para eks satpam.
BACA JUGA:Usai Di-PHK, Nasip 67 Satpam PT Bazcorp Bakal Ditentukan Senin Depan
Kondisi tersebut membuat para eks satpam kembali mempertanyakan keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.
Sebab, kesepakatan yang telah dibicarakan dalam forum resmi bersama pemerintah dan DPRD seharusnya segera ditindaklanjuti.
Tak hanya soal pembayaran BBM, persoalan utama berupa tuntutan pembayaran gaji selama delapan bulan juga belum mendapatkan penyelesaian.
Para eks satpam masih menunggu langkah konkret perusahaan terkait tuntutan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
