RL Berpotensi Jadi Perluasan Kelapa Sawit, 6.064 Ha Lahan Dipetakan

RL Berpotensi Jadi Perluasan Kelapa Sawit, 6.064 Ha Lahan Dipetakan

Rakor ground check teknis program ekstensifikasi kelapa sawit -Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Kabupaten Rejang Lebong (RL) berpotensi menjadi daerah ektensifikasi atau perluasan, terutama bagi tanaman kelapa sawit di Provinsi Bengkulu.

Setidaknya untuk perluasan yang merupakan bagian dari upaya untuk mendukung program ketahanan energi nasional, lahan seluas 6.064,16 hektar (Ha) di Kabupaten Rejang Lebong disebut telah terpetakan.

Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Ir. H. Mi'an mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mematangkan program ekstensifikasi kelapa sawit.

"Salah satu daerah yang berpotensi dalam ekstensifikasi tersebut, yakni Kabupaten Rejang Lebong," ungkap Mi'an dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit, Rabu 23 September 2026.

BACA JUGA:Land Clearing, Progres Persiapan Lahan Sekolah Rakyat Terkendala Kebun Sawit

Menurut Mi'an, Pemprov Bengkulu memastikan keseriusan dalam mendukung program ketahanan energi nasional, termasuk pengembangan biodiesel B50.

“Sama-sama kita ketahui program prioritas Pak Presiden terkait dengan ketahanan energi, pengembangan B50. Provinsi Bengkulu sudah mencapai 1,5 juta ton Crude Palm Oil (CPO) per tahun,” kata Mian.

Dilajutkan Mi'an, selain memiliki produksi CPO yang cukup besar, Bengkulu juga menunjukkan progres dalam program peremajaan atau replanting kelapa sawit yang menjadi bagian dari program pemerintah pusat.

“Bahkan progresnya nomor dua terbaik di Indonesia,” beber Mi'an.

Sementara itu, Strategic Advisor PTPN IV, Irwan Perangin Angin menjelaskan, potensi lahan ekstensifikasi tersebut sebelumnya telah melalui proses pemetaan, dan koordinasi dengan pihak terkait di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Harga Sawit di Mukomuko Tembus Rp3.060 per Kilogram

“Kami sebelumnya mendapatkan potensi ekstensifikasi kelapa sawit sebesar 6.064,16 Ha di Bengkulu," jelas Irwan.

Lebih lanjut Irwan menyampaikan, potensi lahan yang sudah terpetakan dalam rencana ekstensifikasi kelapa sawit itu, merupakan areal Hak Penggunaan Langsung (HPL). 

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kakanwil Rejang Lebong, dan memetakan mana kawasan hutan lindung serta kawasan pertambangan,” demikian Irwan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: