Oknum Dewan dan Istri Tak Ditahan

Jumat 22-01-2021,11:09 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Jalani Pemeriksaan
KEPAHIANG RU - Oknum anggota DPRD Kepahiang, TW dan istrinya ID tidak ditahan oleh Satreskrim Polres Kepahiang. Keduanya dibolehkan pulang Rabu (20/1) malam usai menjalani pemeriksaan diruangan Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang. Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.Ik, MAP, melalui Kasat Reskrim, IPTU Williwanto Malau, S.Ik menjelaskan, keduanya diizinkan pulang, karena ID mengalami sakit waktu pemeriksaan sehingga meminta dirujuk ke RSUD Kepahiang. \"Dirujuk ke RSUD, istrinya sakit saat menjalani pemeriksaan. Sementara mereka minta berobat ke RSUD,\" jelas Williwanto Malau, Kamis (21/1) kemarin. Awalnya, Kasat Reskrim mengagendakan gelar perkara kasus TW, namun hingga sore kemarin jajaran Reskrim belum jadi melaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan kasus TW, apakah memenuhi unsur pidana hingga jadi tersangka atau kasusnya tidak dilanjutkan. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumat, 22 Januari 2021) Untuk berlangganan E-Paper Radar Utara, silakan download aplikasi E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Tags :
Kategori :

Terkait