AIR NAPAL RU - RZ (68 tahun) warga Desa Selubuk, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara yang sebelumnya sempat dinyatakan positif Covid-19 oleh Rumah Sakit Umum Daerah, M. Yunus Kota Bengkulu, pada tanggal 29 Oktober 2020 lalu. Telah menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (1/11/2020) sekira Pukul 20.16 WIB di RSUD M Yunus. Wanita lanjut usia itupun dinyatakan sebagai pasien meninggal dunia positif Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu. Sehingga, pelaksanaan pemakamannya pun diminta untuk menjalankan standar pemakaman Covid-19. Hanya saja, dalam realisasinya, pasca RZ dipulangkan ke rumah duka, di Desa Selubuk pada hari Senin (02/11/2020) dinihari. Pihak keluarga memaksa untuk membuka peti jenazah dan melakukan pemakaman sesuai dengan pelaksanaan pemakaman jenazah non Covid-19.Kondisi ini pun akhirnya membuat kewalahan Satgas Covid-19 Kecamatan Air Napal. Kepada RU, Kapolsek Air Besi, IPTU. Aljum Fitri, SH, MH tidak menyangkal hal itu. Ia mengatakan warga dan keluarga RZ menolak pemakaman jenazah sesuai dengan standar pemakaman Covid-19. \"Sebelum jenazah tiba. Kami tim satgas telah berupaya menyampaikan pada keluarga dan masyarakat. Agar pelaksanaan pemakaman dilakukan sesuai protokol pemakamanan Covid-19. Hanya saja, pada saat RZ tiba, pihak keluarga membongkar peti jenazah dan melaksanakan proses pemakaman lazimnya adat pemakamanan pasien non Covid-19,\" jelas Kapolsek. Keluarga RZ dan masyarakat sempat memandikan jenazah dan dishalatkan di Masjid Babul Salam Desa setempat sebelum dimakamkan. \"Pada prinsipnya, kami pihak kepolisian sebagai Anggota Satgas sudah berupaya memberikan pengertian kepada masyarakat sesuai dengan keputusan pihak rumah sakit,\" bebernya. Sementara itu, Kepala Puskesmas Air Napal, Suwanto, S.Km tidak menyangkal adanya peristiwa itu. Hanya saja, pihaknya juga belum mendapatkan petunjuk dari Satgas Kabupaten atas peristiwa pembongkaran jenazah Covid-19 tersebut. \"Kami menunggu petunjuk dulu. Apakah nanti perlu dilakukan tracing atau tidak. Yang jelas, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, RZ merupakan pasien Covid-19 dan harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan,\" tandasnya. (sfa)
Peti Jenazah Pasien Covid-19 Dibongkar
Selasa 03-11-2020,12:33 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :