APS Covid-19 Tak Ditertibkan

Kamis 22-10-2020,11:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TAP RU - Meski belum lama ini telah dilakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik pasangan calon kepala daerah oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara. Namun di sejumlah wilayah, hingga saat ini masih juga terlihat berdiri kokoh APS milik sejumlah kandidat calon kepala daerah yang menyampaikan sosialisasi terkait protokol kesehatan. Salah satunya, di kawasan Kecamatan Tanjung Agung Palik. Ketua Panwascam TAP, Hamidi ketika dikonfirmasi RU mengatakan, APS yang bermuatan sosialisasi Covid-19 bergambar kepala daerah yang saat ini berstatus cuti untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, Tak menyalahi aturan. \"Oleh karena itu, dalam operasi penertiban APK dan APS kemarin, baliho-baliho itu tidak diturunkan. Sebab, di dalam baliho itu tidak ada muatan kampanyenya. Melainkan memang hanya sosialisasi terkait pencegahan wabah virus Corona yang saat ini menjadi fokus di Indonesia,\" jelasnya. Ia mengaku, dalam penertiban APS dan APK yang sebelumnya dilakukan. Sejumlah APS sudah ada yang diturunkan lantaran di dalam APS itu bermuatan kampanye. \"Kalau murni hanya sosialisasi untuk masalah Covid-19. Maka, itu tidak menyalahi aturan,\" tandasnya. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait