KERKAP RU - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini. Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Kerkap melalukan razia pengendara yang tidak bermasker. Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah titik jalan lintas Kecamatan Kerkap, pada Senin (19/10/2020). Kapolsek Kerkap, IPDA. Suprapto, SH, MH dalam kesempatan itu mengatakan, razia masker yang dikemas dalam operasi yustisi ini sebagai langkah untuk mengingatkan kesadaran masyarakat dalam menaati protokol kesehatan sehingga tidak memicu kemunculan kluster baru penyebaran Covid-19. \"Sifatnya kita hanya memberikan imbauan, peringatan dan memberikan sanksi sosial saja bagi pelanggarnya. Sebab, jumlah warga positif Covid-19 di Bengkulu Utara masih terus bertambah,\" jelasnya. Bahkan, untuk memberikan efek jera, pihaknya bersama jajaran Satgas lainnya juga sempat memberikan sejumlah sanksi bagi pelanggar dengan meminta membacakan Pancasila. Hal itu sengaja dilakukan untuk meningkatkan jiwa nasionalisme pada masyarakat. \"Dengan demikian, maka rasa cintanya dengan bangsa Indonesia bisa kembali muncul. Dengan begitu pula, maka untuk menjaga keselamatan bersama atas ancaman virus Corona. Maka mereka juga kita harapkan lebih taat dalam mematuhi protokol kesehatan,\" tandas kapolsek. (sfa)
Pelanggar Prokes Diminta Baca Pancasila
Selasa 20-10-2020,10:54 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :