Launching Penerapan Pergub, Puluhan Pelanggar Disanksi

Jumat 02-10-2020,11:06 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Danrem: Pergub Berlaku Untuk Warga Kabupaten
BENGKULU RU - Kamis (1/10) Korem 041/Garuda Emas bersama Pemprov dan unsur Forkopimda lainnya melaunching penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) No 22 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Dalam launching yang dipusatkan di kawasan Pantai Panjang itu, puluhan warga terjaring dan seketika itu langsung diberikan sanksi. Komandan Korem 041/Gamas, Brigjen TNI. Yanuar Adil mengatakan, ini dilakukan semata-mata untuk menumbuhkan kesadaran pada warga, agar mematuhi protokol kesehatan. \"Mulai dari mengenakan masker, menjaga jarak, dan cuci tangan. Sehingga nantinya rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi kita ini bisa diputus,\" ungkap Yanuar. Hanya saja, lanjut Yanuar, dalam penerapan aturan ini sedikit ada permasalahan karena antara Pergub dan Perwakot, terdapat perbedaan terutama pada bagian sanksi. Kalau di Pergub ada sanksi denda Rp 100 ribu bagi pelanggar, sedangkan Perwakot tidak. Maka dari itu disarankan, untuk warga Kota yang terjaring dalam wilayah Kota Bengkulu, sanksinya tetap mengacu pada Perwakot. \"Sedangkan warga Kabupaten yang terjaring di Kota, sanksinya tetap mengacu pada Pergub. Mudah-mudahan saran kita ini bisa diterima, sehingga nantinya baik Pergub ataupun Perwakot sama-sama bisa diterapkan. Dalam penertiban ini kita sifatnya membackup Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,\" katanya. Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu, H. Dedy Ermansyah menyampaikan, penegakkan Pergub merupakan upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. \"Kesadaran masyarakat sangat diharapkan untuk mematuhi Prokes. Sehingga kasus konfirmasi positif Covid-19 di provinsi kita tidak lagi bertambah,\" ujar Dedy. Dibagian lain, Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si meminta agar Pergub tetang Prokses ini dapat ditingkatkan menjadi Perda, sehingga nantinya bisa menjadi lebih kuat ketika dalam pelaksanaannya. \"Sejauh inikan sudah ada beberapa daerah yang membuat Perda. Sehingga nantinya penegakkan kedisiplinan bisa berjalan maksimal,\" singkat Teguh. (tux)
Tags :
Kategori :

Terkait