KEPAHIANG RU - Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali meraih opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2019. Penyerahan LHP Keuangan Tahun Anggaran 2019 ini bertempat dikantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, pada Rabu (24/06) kemarin dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Andri Yogama Kepada Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU didampingi ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan SP. Dijelaskan Bupati, keberhasilan Pemkab Kepahiang menerima kembali predikat Opini WTP ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak. Untuk itu dirinya berharap kinerja baik ini bisa terus ditingkatkan. \"Raih predikat Opini WTP bukan berarti tidak ada kesalahan, kita diberikan rekomendasi yang harus diselesaikan dalam 60 hari kedepan. Dan kepada OPD harus kembali bekerja keras menyelesaikan rekomendasi. Mohon dukungan juga dari lembaga DPRD dan masyarakat/ Predikat Opini WTP ini adalah prestasi kita bersama,\" sampai Bupati. Sementara itu, dengan diraihnya predikat Opini WTP ini, Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP, meminta agar Keberhasilan ini dijadikan momentum bersama untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan yang akuntable dan transparan sesuai standar akutansi serta ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. \"Apresiasi kita berikan atas implementasi rencana aksi yang dilakukan, terkait rekomendasi yang ada, kita minta untuk segera diselesaikan dan saya mewakili lembaga DPRD siap untuk membantu,\" demikian Windra. (cw2)
Pemkab Kepahiang Kembali Raih WTP
Kamis 25-06-2020,10:34 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :