KPU Terus Cermati Pemilih DPTB Dan DPK

Rabu 30-01-2019,10:56 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang terus bergerak untuk mencermati Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu serentak 2019. Menindaklanjuti hal tersebut, dikatakan Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi, M.Pd, KPU Kepahiang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) DPK da DPTb bersama PPK, PPS dan Bawaslu Selasa (29/1). \"Potensinya sementara DPK 94 dan DPTb 43 orang, tersebar diseluruh kecamatan. Sementara, tahapan masih berlanjut kita akan rampungkan hingga tuntas,\" jelasnya. Apalagi, menurutnya saat ini dan kedepan seluruh PPK dan PPS terus melakukan pencermatan data DPK dan DPTb. Sebab potensi penambahan jumlah DPK dan DPTb di Kabupaten Kepahiang masih bisa terjadi. Sebelumnya DPK hanya 74 pemilih menjadi 94 pemilih, sedangkan untuk DPTb dari sebelumnya 14 pemilih menjadi 43 pemilih. \"Penambahan jumlah sudah terlihat dari sekarang, dari hasil rakor tadi (kemarin, red) ada penambahan baik DPK maupun DPTb. DPK diangka 94 dan ada penambahan 20 pemilih dan DPTb diangka 43 dengan penambahan 29 pemilih dari sebelumnya,\" lanjutnya. Dalam kesempatan itu, KPU Kepahiang berharap kepada seluruh mitra kerja dalam hal ini PPK dan juga PPS agar lebih rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemilu 2019. (drv)

Tags :
Kategori :

Terkait