KERKAP RU - Kepala Desa (Kades) dan jajarannya harus mampu memanfaatkan ADD dan DD sesuai aturan berlaku. Keberadaan ADD dan DD harus dimanfaatkan dan dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kesejahteraan masyarakat di desa. Hal serupa juga dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Pasak Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara. Desa yang dipimpin Herman Zohri ini mengatakan, pada pencairan DD dan ADD tahap I dan II telah direalisasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat khususnya Desa Talang Pasak. \"Alhamdulillah, dana telah terserap dengan baik sesuai dengan posnya masing-masing,\" kata Herman. Ia berharap dengan adanya DD dan ADD yang disalurkan untuk desa, masyarakat secara bersama-sama mendukung program pemerintah demi untuk kesejahteraan bersama. \"Suksesnya pembangunan di desa ini karena seluruh masyarakat desa mendukung dan bekerjasama mewujudkan pembangunan khususnya di Desa Talang Pasak,\" harap Kades. (ae2)
Talang Pasak Siapkan Pembangunan TA 2019
Selasa 22-01-2019,21:45 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,08:41 WIB
Masalah Kulit dan Mood Tidak Stabil Bisa Jadi Ciri-ciri Tubuh Kekurangan Probiotik Loh!
Jumat 20-09-2024,09:24 WIB
Belum Banyak Dikunjungi, Ini Pesona Danau Kuranding di Bengkulu Selatan
Jumat 20-09-2024,14:52 WIB
Ternyata Mengompres Mata dengan Teh Bisa Bantu Samarkan Mata Panda Loh! Begini Penjelasannya!
Jumat 20-09-2024,10:42 WIB
Bikin Kulit Awet Muda, Ini 4 Rekomendasi Retinol yang Aman untuk Pemula
Jumat 20-09-2024,15:12 WIB
Musim Hujan Harus Tetap Pake Sunscreen Gak Sih? Yuk Cari Tau!
Terkini
Jumat 20-09-2024,19:20 WIB
Apasi Bedanya Lip Balm dan Lip Serum? Yuk Cari Tau
Jumat 20-09-2024,18:49 WIB
Coklat Bisa Jadi Penyebab Jerawat, Mitos atau Fakta?
Jumat 20-09-2024,18:40 WIB
Benarkah Menjaga Kualitas Tidur Bisa Bantu Tunda Penuaan?
Jumat 20-09-2024,18:29 WIB
Bacakan Doa Ini Agar Tidak Ketindihan dan Amalan Sunnah yang Dikerjakan Sebelum Tidur
Jumat 20-09-2024,18:21 WIB