Talang Pasak Siapkan Pembangunan TA 2019

Selasa 22-01-2019,21:45 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KERKAP RU - Kepala Desa (Kades) dan jajarannya harus mampu memanfaatkan ADD dan DD sesuai aturan berlaku. Keberadaan ADD dan DD harus dimanfaatkan dan dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kesejahteraan masyarakat di desa. Hal serupa juga dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Pasak Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara. Desa yang dipimpin Herman Zohri ini mengatakan, pada pencairan DD dan ADD tahap I dan II telah direalisasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat khususnya Desa Talang Pasak. \"Alhamdulillah, dana telah terserap dengan baik sesuai dengan posnya masing-masing,\" kata Herman. Ia berharap dengan adanya DD dan ADD yang disalurkan untuk desa, masyarakat secara bersama-sama mendukung program pemerintah demi untuk kesejahteraan bersama. \"Suksesnya pembangunan di desa ini karena seluruh masyarakat desa mendukung dan bekerjasama mewujudkan pembangunan khususnya di Desa Talang Pasak,\" harap Kades. (ae2)

Tags :
Kategori :

Terkait